Rabu, 02 Maret 2016

Pengawasan obat dan makanan

Pengawasan Obat dan Makanan Di Puskesmas Maesan

Tujuan Pengawasan Obat dan makanan :
1. Kepastian perlindungan kepada konsumen masyarakat terhadap produksi, peredaran dan penggunaan sediaan farmasi dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan, khasiat.
2. Memperkokoh perekonomian nasional dengan meningkatkan daya saing industri farmasi dan makanan yang berbasis pada keunggulan.

Budaya Organisasi :
Untuk membangun organisasi yang efektif dan efisien, budaya organisasi Badan POM dikembangkan dengan nilai-nilai dasar sebagai berikut :
1. Profesionalisme
Menegakkan profesionalisme dengan integritas, obyektivitas, ketekunan dan komitmen yang tinggi.
2. Kredibilitas
Memiliki kredibilitas yang diakui oleh masyarakat luas, nasional dan internasional.
3. Kecepatan (speed)
Tanggap dan cepat dalam bertindak mengatasi masalah.
4. Kerja sama (Teamwork)
Mengutamakan kerjasama tim dalam sistem kerjanya.
Prinsip dasar sistem pengawasan obat dan makanan (SISPOM) yaitu :
1. Tindakan pengamanan cepat, tepat, akurat dan professional
2. Tindakan dilakukan berdasarkan atas tingkat risiko dan berbasis bukti-bukti ilmiah
3. Lingkup pengawasan bersifat menyeluruh, mencakup seluruh siklus proses
4. Berskala nasional/lintas propinsi, dengan jaringan kerja internasional
5. Otoritas yang menunjang penegakan supremasi hukum
6. Memiliki jaringan laboratorium nasional yang kohesif dan kuat yang berkolaborasi dengan jaringan global.
7. Memiliki jaringan sistem informasi keamanan dan mutu produk

Badan POM sampai kini sangat berperan dalam mengawasi peredaran Obat dan Makanan di Indonesia. Namun, beberapa budaya diatas secara ironis di lapangan, kerap kali tidak berjalan. Malahan, Lembaga Swadaya Masyarakat, yang nota bene bukan lembaga resmi Pemerintah, lebih aktif dalam melindungi konsumen dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat, sebut saja ada YLKI disana..


Semoga artikel dapat membuka mata para Pengawas Obat dan Makanan, agar lebih baik lagi dalam bekerja dan melindungi masyarakat.
Jangan sampai ada mitos bahwa, ?..jika ada 1 pabrik atau produsen yang melanggar, maka sesungguhnya sudah ada 100 produsen lainnya yang ?bebas? tidak menjalankan fungsinya..?. Semoga Bermanfaat!!








by Ns Munir
Doc.2013





reff : http://puskesmas-maesan.blogspot.com/2014/06/pengawasan-obat-dan-makanan.html


Video yang berkaitan dengan Pengawasan obat dan makanan


0 comments:

Posting Komentar