Selasa, 02 Februari 2016

ISTILAH-ISTILAH

Pengertian umum

  • Poliklinik Spesialis : memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat spesialistis ditiap unit pelayanan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.
  • Poliklinik Umum : memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat umum sesuai dengan standar pelayanan medis yang ditetapkan.
  • Poliklinik Gigi : memberikan pelayanan kesehatan gigi bersifat umum maupun spesialistis sesuai dengan standar pelayanan medis.
  • Instalasi Gawat Darurat : memberikan pelayanan medik yang optimal, cepat dan tepat pada penderita gawat darurat berdasarkan kriteria standar baku serta etika kedokteran.
Perawat :
  • Melaksanakan asuhan keperawatan sesuai standar pelayanan asuhan keperawatan yang telah ditentukan
  • Mengutamakan kepentingan penderita
Penunjang Medik :
  • Laboratorium : kegiatan dibidang laboratorium klinik untuk kepentingan diagnosis , 24 jam sehari sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Pemeriksaan Rutin : lama 1 jam, Pemeriksaan Kimia Darah  : lama 4 jam
  • Radiologi : kegiatan dibidang radiologi untuk diagnosis terapi bagi penderita rawat jalan maupun rawat inap, 24 jam sehari, juga meliputi pemeriksaan CT Scan, USG. Pemeriksaan rutin : lama 1 jam, Pemeriksaan dengan kontras : lama  3  jam
  • Gizi : penyelenggaraan pelayanan gizi, berupa konsultasi .
  • Apotik : melayani pembelian obat kepada pasien selama 24 jam sehari
  • Sentral Opname : tempat pendaftaran pasien rawat inap dan IGD, dan menentukan dirawat dikelas berapa

  1. HCU : High Care Unit, suatu ruang perawatan pasien yang kondisinya agak gawat, dimana lebih intensive, tetapi tanpa alat ventilator / alat bantu pernafasan.
  2. ICU / CVCU : Intensive Care Unit / Cardiovascular Care Unit, suatu ruang perawatan pasien yang kondisinya gawat, lebih intensive dengan peralatan ventilator / alat bantu pernafasan.
  3. Medical Check Up : pasien dapat melakukan Medical Check Up, ada beberapa klasifikasi yaitu : A, B, C, D, Medical untuk tenaga Fungsional Pelayanan, Medical Calon Pegawai / CPNS, Medical Standar
  4. Haemodialisa : suatu tindakan cuci darah yang dilakukan sesuai indikasi
  5. Kamar Jenazah : tempat untuk jenazah sebelum keluar dari Rumah Sakit, tempat untuk melakukan Pemulasaran Jenazah, termasuk Penyimpanan Jenazah dalam Frezer
  6. EKG : Elektro Kardiografi, hasil rekam jantung yang dilaksanakan di poliklinik spesialis Jantung
  7. EEG : Elektro Encephalografi, hasil rekam saraf otak yang dilaksanakan di poliklinik spesialis Syaraf
  8. Treadmill : yang dilaksanakan di poliklinik spesialis Jantung
  9. Ambulance : ada 2 yaitu IGD dan Jenazah
Pengelolaan limbah padat dan cair
  • Incenerator : tempat pengelolaan / pembakaran limbah padat medis produk dari Rumah Sakit
  • IPAL ( Instalasi pengolahan Air Limbah ) : tempat pengelolaan limbah cair hasil buangan dari Rumah Sakit
Pasien datang / masuk : pasien yang datang sendiri tanpa rujukan atau dengan rujukan.                                                                 
Pasien Pulang : bila telah menyelesaikan administrasi di kasir



reff : http://dbudiyuwono.blogspot.com/2011/11/istilah-istilah.html


Video yang berkaitan dengan ISTILAH-ISTILAH


0 comments:

Posting Komentar