Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penyediaan infrastruktur untuk membuka akses pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat guna menjamin program financial inclusion berlangsung sukses dan berkelanjutan dengan strategi komprehensif dan dukungan semua pihak.
Siaran Pers OJK di Jakarta, Sabtu menyebutkan komitmen untuk mendorong financial inclusion itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner Muliaman D Hadad dalam orasi wisuda Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu.
Menurut Muliaman, pembukaan akses keuangan bukan hanya sekedar memberikan kredit kepada kelompok productive poor, namun juga lebih luas dari itu, yaitu perlu adanya perubahan cara pandang dari masyarakat yang selama ini belum terbiasa terlayani jasa lembaga keuangan, yakni dari sekedar berpikir untuk bertahan hidup menjadi merencanakan hidup mereka ke depan. Karena itu,diperlukan pengetahuan keuangan masyarakat yang memadai.
OJK dalam hal ini mempunyai kewenangan selain pengaturan dan pengawasan institusi keuangan yang terpadu, juga untuk menjamin kegiatan di sektor keuangan selalu dilandasi dengan semangat untuk memberikan perhatian lebih dalam perlindungan dan edukasi bagi konsumen.
Dengan mempertimbangkan bahwa sasaran edukasi konsumen keuangan ini sangat luas dan bervariasi maka beberapa produk/jasa keuangan harus mempertimbangkan aspek fleksibilitas, sehingga diharapkan adanya program-program edukasi masif secara nasional, kampanye nasional dan terobosan inovasi produk dan jasa keuangan yang lebih variatif sehingga mampu menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat.
Hal lainnya yang akan berperanan penting dalam program Financial Inclusion adalah tersedianya dukungan teknologi informasi yang memadai, terutama untuk saluran distribusi industri keuangan. Pembukaan akses terhadap jasa keuangan tidak melulu harus dilakukan dalam bentuk kehadiran fisik bank/lembaga keuangan.
Untuk beberapa daerah jauh atau terpencil misalnya, penerapan konsep kerja sama dengan kantor pos dan branchless banking merupakan alternatif jawaban yang dapat menjadi solusi yang efisien dan efektif.
Perlindungan konsumen
Selain dari pada itu, OJK juga akan mengefektifkan dan memperkuat bentuk-bentuk perlindungan konsumen yang selama ini masih tersebar, sehingga bersama-sama dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi akan mewujudkan level of playing field yang sama antara lembaga jasa keuangan dengan konsumen keuangan.
Pada tahun 2013, OJK telah memulainya dengan melaksanakan dua program strategis yaitu pembentukan sistem pelayanan konsumen keuangan terintegrasi (Financial Customer Care) untuk meningkatkan ketersediaan informasi bagi masyarakat dan pelayanan pengaduan konsumen keuangan sesuai dengan kewenangan OJK.
Kemudian membuka layanan bagi pengaduan masyarakat apabila terjadi sengketa yang tidak dapat diselesaikan antara konsumen dengan lembaga keuangan. Layanan pengaduan ini akan berfungsi sebagai mekanisme untuk mencari solusi terbaik penyelesaian sengketa tersebut.
Serta meluncurkan cetak biru Literasi Keuangan Nasional yang meliputi edukasi, transparansi, dan pemberdayaan konsumen yang diharapkan akan menumbuhkan pemahaman pengetahuan aspek keuangan masyarakat untuk menghindari kejahatan dan kecurangan di bidang keuangan.(tp)
reff : http://beritabisektris.blogspot.com/2013/02/ojk-dorong-akses-pelayanan-jasa.html
0 comments:
Posting Komentar