Saya slalu rindu pada sobat semua, saya berharap sobat semua slalu dalam lindungan Yang Maha Kuasa. Bahasan kali ini adalan tentang I�RAB �LAA ILAHA ILLALLAH�."
Mari kita mengi�rab
kalimat iman yang agung, yaitu kalimat syahadat : Laa ilaha illallah,
لَا إِلهَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ
Pertama,
(لا) = Laa
nafiyatul jinsi,menafikan semua jenis) beramalan inna yaitu memanshubkan isimnya dan
memarfu�kan khobarnya.
Kedua,
,
(إله), kata
ilah
merupakan isim (kata benda) yang mengikuti pola kata fi�al (فعال).
[1]
manshub (berbaris atas) dengan adanya amil nawashib (yaitu huruf Laa).[2]
Ketiga, (الاّ) adalah huruf istisna. illa
berfungsi mengitsbatkan kalimat yang manfi. Dalam kaidah bahasa Arab, itsbat
(kalimat positif) sesudah nafi (kalimat negatif) itu mempunyai
maksud al-hashru (membatasi) dan taukid (menguatkan). Kedudukannya
sebagai khobar
mubtada� yang dibuang yang berubah menjadi khobarnya Laa taqdirnya haqqun (yang
benar). (penjelasannya setelah ini)
�(ألله) keempat
Lafadz jalalah �Allah�[3] sebagai
badal (pengganti) dari khobar laa yang dibuang. Karena sebagai badal, maka
i�rob lafadz jalalah �Allah� adalah sesuai dengan mubdal minhu (yang
digantikan)nya yaitu khobar laa. Ingat, khobar laa mempunyai i�rob marfu�, maka
badalnya yakni lafadz jalalah �Allah� juga ikut marfu�, yang mana lafadz
jalalah �Allah� ini adalah isim mufrod (kata tunggal) yang marfu� dengan tanda
dhommah sehingga berbunyi �Allahu�.
Jadi, sebenarnya dari kalimat : Laa ilaha illallah,
ada kata yang dibuang karena maknanya sudah maklum, sehingga
kalimat �Laa ilaha
illallah �di baca dengan mentakdirkan khobar laa yang dibuang dengan �haqqun�
atau �bihaqqin�. Sehingga menjadi :
لَا إِلهَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ
laa ilaaha haqqun illallahu �artinya
: Tiada tuhan (yang benar) selain Allah). Ini sesuai dengan firman Allahl dalam
Al Qur�an :
ذَلِكَ
بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنََّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ الْبَاطِلُ
وَأَنََّ اللَّهَ هُوَالْعَلِيُّ الْكَبِيرُ
�Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang haq, dan apa saja
yang mereka seru selain Allah adalah bathil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah
Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.� (QS. Luqman: 30)
Mungkin dalam benak
kita timbul pertanyaan, mengapa khobar laa dibuang ? Jawabannya adalah : Suatu
kata boleh dibuang jika makna kalimat sudah dapat diketahui secara pasti.
Kita ambil contoh dalam
bahasa indonesia saja agar lebih mudah dimengerti. Misalkan ada orang yang
bertanya, �Apa nama negaramu ?� Jawaban dari pertanyaan diatas adalah : �Nama
negara saya adalah Indonesia.� Tetapi bila kita menjawab dengan jawaban : �Indonesia.�
Atau dengan : Indonesia namanya.� �Di
sini tentu sudah diketahui maksud dari jawaban yang meskipun telah di ringkas
tersebut.
�Suatu kalimat yang ringkas tetapi dapat
dipahami maknanya tentu lebih efisien daripada kalimat yang panjang karena akan
terkesan bertele-tele. Nah, demikian juga dalam bahasa Arab. Maka khobar laa pada kalimat tauhid dibuang karena
orang-orang Arab pada zaman Rasulullah y sudah dapat memahami maknanya, karena mereka
adalah orang-orang yang fasih dalam bahasa Arab. Oleh karena itu pulalah
orang-orang musyrik Arab zaman dulu tidak mau mengucapkan kalimat laa ilaaha
illallah meskipun mereka mengakui bahwa Allah l adalah rabb mereka, karena mereka paham akan makna
dan konsekuensi dari kalimat tauhid tersebut.
Secara ringkas (untuk
kita yang tidak menguasai ilmu nahwu � sharaf tentu tidak mudeng dengan
penjelasan diatas) dari kalimat Laa ilaha illaLlah kita hanya perlu ketahui bahwa
kalimat syahadat ini mengandung penafian (penolakan) dan pengitsbatan (penetapan).
-Laa ilaha = An-Nafyu,�
yaitu meniadakan dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan serta mengingkari
segala sesuatu yang disembah selain Allah Ta�ala.
-illallah = Al-Itsbat, yaitu menetapkan bahwa tidak
ada yang berhak disembah dan diibadahi melainkan Allah serta beramal dengan
landasan ini.
Banyak
ayat-ayat Al-Quran yang mencerminkan dan bersesuaian dengan makna ini.
Diantaranya adalah firman Allah Ta�ala: �Maka barangsiapa yang mengingkari
Thoghut (sesembahan selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia
telah berpegang dengan tali yang sangat kuat (kalimat Laa ilaha illallah).�
(QS.Al-Baqarah:256).
�Mengingkari
Thoghut (sesembahan selain Allah�) adalah penafian
(penolakan) sementara
�Beriman kepada Allah� adalah pengitsbatan (penetapan).
Pemahaman terhadap adanya penafian dan pengitsbatan
dari kalimat syahadat tauhid adalah sangat penting, karena jika tidak, kita
bisa terjerumus ke dalam makna yang salah. Yaitu misalnya memaknai �Laa ilaha
illaLlah� dengan : tiada tuhan kecuali (dia juga) Allah. Jadi semua tuhan yang
ada, tuhan orang Kristen, Yahudi, Hindu, Budha dll. Semuanya dianggap juga
adalah Allah. Ini adalah batil.
Wallahu a�lam.
Referensi :
Tafsir Ibnu Jarir.
Fathul Majid
Madarij As-Salikin
At
Tamhid
[1] Dan dalam
bahasa ِArab pola fi�al terkadang
bermakna fa�il
(فاعل), yaitu pelaku
perbuatan dan terkadang juga bermakna maf�ul
(مفول), yaitu objek
perbuatan. Dalam bahasa Arab kata إله diambil dari kata �alaha� yang
maknanya �abada
(menyembah). Dalam konteks pembahasan kita, makna ilah di sini mengikuti pola fi�al yang bermakna
maf�ul,
sehingga makna ilah
adalah ma�bud
(yang disembah). Hal ini semakna dengan kata kitab
(buku) yang bermakna maktub
(sesuatu yang ditulisi). (Lihat At
Tamhid hal. 74).
[2] Asal kata �ilaah� adalah dari
kata alaha (أَلَهَ) yang bersinonim dengan kata �abada (عَبَدَ) yang artinya menyembah/beribadah, wazannya fa�ala-yaf�alu (فَعَلَ � يَفْعَلُ) sehingga tashrif isthilahinya menjadi alaha-ya�lahu-ilaahan (أَلَهَ � يَعْلَهُ � إِلاهًا). �Ilaah�
adalah isim mashdar,
yaitu kata yang menunjukkan atas suatu makna yang tidak terikat oleh waktu, dan
mashdar adalah asal
dari fi�il (kata
kerja) dan asal dari semua isim
musytaq (kata jadian).[3] Isim
mashdar terkadang dapat bermakna fa�il
(subjek/yang melakukan suatu perbuatan) dan dapat bermakna maf�ul bih (objek/yang dikenai
suatu perbuatan). Berikut ini contoh suatu mashdar yang
dapat bermakna fa�il
dan dapat bermakna maf�ul
bih,
[3] Ibnu Qoyyim dalam Madarij As-Salikin 1/18 berkata
: �Nama �Allah� menunjukkan bahwa Dialah yang merupakan ma�luh (yang disembah)
ma�bud (yang diibadahi). Seluruh makhluk beribadah kepadanya dengan penuh
kecintaan, pengagungan dan ketundukan��.
Berkata Imam Az-Zamakhsyary : �Al-Ilah termasuk nama-nama
jenis seperti Ar-Rajul
(seorang lelaki) dan Al Faras
(seekor kuda), penggunaan kata Al-Ilah
pada segala yang disembah yang hak maupun yang batil. Kemudian kata
Al-Ilah itu
umum digunakan kepada yang disembah yang benar�. (Lihat : Fathul Majid hal.53-54
cet. Darul Fikr)
"
Source : http://ad-dai.blogspot.com/2010/10/irab-laa-ilaha-illallah.html
Mari kita mengi�rab
kalimat iman yang agung, yaitu kalimat syahadat : Laa ilaha illallah,
لَا إِلهَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ
Pertama,
(لا) = Laa
nafiyatul jinsi,menafikan semua jenis) beramalan inna yaitu memanshubkan isimnya dan
memarfu�kan khobarnya.
Kedua,
,
(إله), kata
ilah
merupakan isim (kata benda) yang mengikuti pola kata fi�al (فعال).
[1]
manshub (berbaris atas) dengan adanya amil nawashib (yaitu huruf Laa).[2]
Ketiga, (الاّ) adalah huruf istisna. illa
berfungsi mengitsbatkan kalimat yang manfi. Dalam kaidah bahasa Arab, itsbat
(kalimat positif) sesudah nafi (kalimat negatif) itu mempunyai
maksud al-hashru (membatasi) dan taukid (menguatkan). Kedudukannya
sebagai khobar
mubtada� yang dibuang yang berubah menjadi khobarnya Laa taqdirnya haqqun (yang
benar). (penjelasannya setelah ini)
�(ألله) keempat
Lafadz jalalah �Allah�[3] sebagai
badal (pengganti) dari khobar laa yang dibuang. Karena sebagai badal, maka
i�rob lafadz jalalah �Allah� adalah sesuai dengan mubdal minhu (yang
digantikan)nya yaitu khobar laa. Ingat, khobar laa mempunyai i�rob marfu�, maka
badalnya yakni lafadz jalalah �Allah� juga ikut marfu�, yang mana lafadz
jalalah �Allah� ini adalah isim mufrod (kata tunggal) yang marfu� dengan tanda
dhommah sehingga berbunyi �Allahu�.
Jadi, sebenarnya dari kalimat : Laa ilaha illallah,
ada kata yang dibuang karena maknanya sudah maklum, sehingga
kalimat �Laa ilaha
illallah �di baca dengan mentakdirkan khobar laa yang dibuang dengan �haqqun�
atau �bihaqqin�. Sehingga menjadi :
لَا إِلهَ حَقٌّ إِلَّا اللهُ
laa ilaaha haqqun illallahu �artinya
: Tiada tuhan (yang benar) selain Allah). Ini sesuai dengan firman Allahl dalam
Al Qur�an :
ذَلِكَ
بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنََّ مَا يَدْعُونَ مِن دُونِهِ الْبَاطِلُ
وَأَنََّ اللَّهَ هُوَالْعَلِيُّ الْكَبِيرُ
�Demikianlah, karena sesungguhnya Allah, Dialah yang haq, dan apa saja
yang mereka seru selain Allah adalah bathil. Dan sesungguhnya Allah, Dialah
Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.� (QS. Luqman: 30)
Mungkin dalam benak
kita timbul pertanyaan, mengapa khobar laa dibuang ? Jawabannya adalah : Suatu
kata boleh dibuang jika makna kalimat sudah dapat diketahui secara pasti.
Kita ambil contoh dalam
bahasa indonesia saja agar lebih mudah dimengerti. Misalkan ada orang yang
bertanya, �Apa nama negaramu ?� Jawaban dari pertanyaan diatas adalah : �Nama
negara saya adalah Indonesia.� Tetapi bila kita menjawab dengan jawaban : �Indonesia.�
Atau dengan : Indonesia namanya.� �Di
sini tentu sudah diketahui maksud dari jawaban yang meskipun telah di ringkas
tersebut.
�Suatu kalimat yang ringkas tetapi dapat
dipahami maknanya tentu lebih efisien daripada kalimat yang panjang karena akan
terkesan bertele-tele. Nah, demikian juga dalam bahasa Arab. Maka khobar laa pada kalimat tauhid dibuang karena
orang-orang Arab pada zaman Rasulullah y sudah dapat memahami maknanya, karena mereka
adalah orang-orang yang fasih dalam bahasa Arab. Oleh karena itu pulalah
orang-orang musyrik Arab zaman dulu tidak mau mengucapkan kalimat laa ilaaha
illallah meskipun mereka mengakui bahwa Allah l adalah rabb mereka, karena mereka paham akan makna
dan konsekuensi dari kalimat tauhid tersebut.
Secara ringkas (untuk
kita yang tidak menguasai ilmu nahwu � sharaf tentu tidak mudeng dengan
penjelasan diatas) dari kalimat Laa ilaha illaLlah kita hanya perlu ketahui bahwa
kalimat syahadat ini mengandung penafian (penolakan) dan pengitsbatan (penetapan).
-Laa ilaha = An-Nafyu,�
yaitu meniadakan dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan serta mengingkari
segala sesuatu yang disembah selain Allah Ta�ala.
-illallah = Al-Itsbat, yaitu menetapkan bahwa tidak
ada yang berhak disembah dan diibadahi melainkan Allah serta beramal dengan
landasan ini.
Banyak
ayat-ayat Al-Quran yang mencerminkan dan bersesuaian dengan makna ini.
Diantaranya adalah firman Allah Ta�ala: �Maka barangsiapa yang mengingkari
Thoghut (sesembahan selain Allah) dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia
telah berpegang dengan tali yang sangat kuat (kalimat Laa ilaha illallah).�
(QS.Al-Baqarah:256).
�Mengingkari
Thoghut (sesembahan selain Allah�) adalah penafian
(penolakan) sementara
�Beriman kepada Allah� adalah pengitsbatan (penetapan).
Pemahaman terhadap adanya penafian dan pengitsbatan
dari kalimat syahadat tauhid adalah sangat penting, karena jika tidak, kita
bisa terjerumus ke dalam makna yang salah. Yaitu misalnya memaknai �Laa ilaha
illaLlah� dengan : tiada tuhan kecuali (dia juga) Allah. Jadi semua tuhan yang
ada, tuhan orang Kristen, Yahudi, Hindu, Budha dll. Semuanya dianggap juga
adalah Allah. Ini adalah batil.
Wallahu a�lam.
Referensi :
Tafsir Ibnu Jarir.
Fathul Majid
Madarij As-Salikin
At
Tamhid
[1] Dan dalam
bahasa ِArab pola fi�al terkadang
bermakna fa�il
(فاعل), yaitu pelaku
perbuatan dan terkadang juga bermakna maf�ul
(مفول), yaitu objek
perbuatan. Dalam bahasa Arab kata إله diambil dari kata �alaha� yang
maknanya �abada
(menyembah). Dalam konteks pembahasan kita, makna ilah di sini mengikuti pola fi�al yang bermakna
maf�ul,
sehingga makna ilah
adalah ma�bud
(yang disembah). Hal ini semakna dengan kata kitab
(buku) yang bermakna maktub
(sesuatu yang ditulisi). (Lihat At
Tamhid hal. 74).
[2] Asal kata �ilaah� adalah dari
kata alaha (أَلَهَ) yang bersinonim dengan kata �abada (عَبَدَ) yang artinya menyembah/beribadah, wazannya fa�ala-yaf�alu (فَعَلَ � يَفْعَلُ) sehingga tashrif isthilahinya menjadi alaha-ya�lahu-ilaahan (أَلَهَ � يَعْلَهُ � إِلاهًا). �Ilaah�
adalah isim mashdar,
yaitu kata yang menunjukkan atas suatu makna yang tidak terikat oleh waktu, dan
mashdar adalah asal
dari fi�il (kata
kerja) dan asal dari semua isim
musytaq (kata jadian).[3] Isim
mashdar terkadang dapat bermakna fa�il
(subjek/yang melakukan suatu perbuatan) dan dapat bermakna maf�ul bih (objek/yang dikenai
suatu perbuatan). Berikut ini contoh suatu mashdar yang
dapat bermakna fa�il
dan dapat bermakna maf�ul
bih,
[3] Ibnu Qoyyim dalam Madarij As-Salikin 1/18 berkata
: �Nama �Allah� menunjukkan bahwa Dialah yang merupakan ma�luh (yang disembah)
ma�bud (yang diibadahi). Seluruh makhluk beribadah kepadanya dengan penuh
kecintaan, pengagungan dan ketundukan��.
Berkata Imam Az-Zamakhsyary : �Al-Ilah termasuk nama-nama
jenis seperti Ar-Rajul
(seorang lelaki) dan Al Faras
(seekor kuda), penggunaan kata Al-Ilah
pada segala yang disembah yang hak maupun yang batil. Kemudian kata
Al-Ilah itu
umum digunakan kepada yang disembah yang benar�. (Lihat : Fathul Majid hal.53-54
cet. Darul Fikr)
Source : http://ad-dai.blogspot.com/2010/10/irab-laa-ilaha-illallah.html
         Demikian yang dapat saya paparkan mengenai I�RAB �LAA ILAHA ILLALLAH� yang menjadi pokok bahasan kali ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul postingan ini.
0 comments:
Posting Komentar